• Jl. Raya Karangploso Km.04, Malang, Jawa Timur 65152
  • (0341) 494052
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
76 dilihat       14 Oktober 2025

BRMP JATIM HADIRI RAKOR PEMBAHASAN RUU PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI

Surabaya, 14 Oktober 2025 - Bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur, dilaksanakan Rapat Koordinasi Inventarisasi Materi Kajian/Analisis Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal DPD RI sebagai bagian dari tahapan konsultasi publik dan penjaringan masukan daerah terhadap rencana perubahan regulasi yang akan diusulkan oleh DPD RI pada tahun 2026.

Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan bidang pertanian di Jawa Timur antara lain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Perum BULOG Kanwil Jawa Timur, PT Jatim Graha Utama, KTNA Provinsi Jawa Timur, HKTI Jawa Timur, PERHIPTANI, Fakultas Pertanian UPN “Veteran” Jawa Timur, serta perwakilan Gapoktan dan Poktan. Dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Timur hadir Ketua Kelompok Jabatan Fungsional (KJF), Abu Bakar, S.Pt, MM.

Dalam forum tersebut, para peserta berdiskusi mengenai berbagai substansi penting yang perlu diperkuat dalam RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 19 Tahun 2013, termasuk penguatan kelembagaan petani, akses permodalan, perlindungan harga hasil pertanian, keberlanjutan penyuluhan, serta integrasi teknologi modern dalam pemberdayaan petani.

Prev Next

- Tim Humas


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    TINGKATKAN POSISI TAWAR PETANI, MELALUI WORKSHOP DUKUNGAN PENGEMBANGAN KORPORASI
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    BRMP JAWA TIMUR KEMBALI RAIH PREDIKAT INFORMATIF DALAM ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK 2025
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    MENTAN AMRAN GELAR RAKOR PERCEPATAN HILIRISASI PERKEBUNAN DI JATIM
    24 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    BERBAGI KEPEDULIAN, DWP BRMP JAWA TIMUR GELAR KHITAN MASSAL
    23 Des 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    DUA MAHASISWA UNESA PAPARKAN HASIL MAGANG DI KP MOJOSARI
    23 Des 2025 - By Tim Humas

tags

BRMP Jawa Timur BSIP JAWA TIMUR

Akreditasi Sertifikasi :

Kontak

(0341) 494052
(0341) 471255
[email protected]

Jl. Raya Karangploso Km.04
Desa Kepuharjo. Kec. Karangploso
Kabupaten Malang - Jawa Timur
Indonesia
65152

Website: https://jatim.brmp.pertanian.go.id

Callcenter WA: 0822-4158-0822 

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Timur. All Right Reserved